
Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga mutu pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Jurusita, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta Ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Fahmi, M.Pd dan Petugas Pos Bakum.
Pertemuan ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan Nota Perjanjian Kerja Sama penyediaan layanan Posbakum yang telah berjalan. Pembahasan mencakup kualitas layanan konsultasi hukum, mekanisme pemberian bantuan penyusunan dokumen hukum, efektivitas komunikasi antara petugas Posbakum dan aparatur pengadilan, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Seluruh peserta turut memberikan masukan berdasarkan hasil pelaksanaan di lapangan. Berbagai saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas layanan Posbakum, baik dari aspek pelayanan, administrasi, maupun koordinasi antarpetugas.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, transparan, dan berkualitas.
Diharapkan hasil evaluasi ini menjadi dasar penyempurnaan layanan Posbakum sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh pelayanan hukum yang semakin optimal sesuai dengan prinsip pelayanan prima di lingkungan peradilan. (mra)
PA Kuala Kapuas dan Pos Indonesia Evaluasi Pelaksanaan MoU untuk Tingkatkan Efektivitas Pengiriman Surat kepada Para Pihak Selanjutnya
Apel Pagi Jadi Momentum Penguatan Disiplin Aparatur PA Kuala Kapuas Sebelumnya