Kuala Kapuas (22/09) – Jajaran Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Layanan Pengadilan Wilayah Timur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 21–23 September 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Buntok. Ketua PA Kuala Kapuas, satu orang Hakim, dan Panitera hadir sebagai perwakilan dalam kegiatan tersebut.
Salah satu agenda kegiatan diisi dengan diskusi hukum mengenai perkara harta bersama dan perceraian. Diskusi tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Pembahasan hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan dan pemahaman aparatur terhadap perkara yang ditangani.
Selain diskusi mengenai harta bersama dan perceraian, kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi hukum mengenai perkara perceraian dan kewarisan. Berbagai pembahasan tersebut memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas. PA Kuala Kapuas mengikuti rangkaian diskusi sebagai bagian dari penguatan kompetensi aparatur di bidang hukum. (mon)