Kuala Kapuas (22/09) – Dalam rangka mengikuti agenda koordinasi dan pengembangan wawasan hukum, Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berpartisipasi dalam kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Layanan Pengadilan Wilayah Timur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin hingga Rabu, 21–23 September 2026, di Kantor Pengadilan Agama Buntok mulai pukul 08.00 WIB. Ketua PA Kuala Kapuas, satu orang Hakim, dan Panitera mengikuti kegiatan tersebut sebagai perwakilan satuan kerja.
Rangkaian kegiatan tidak hanya membahas koordinasi dan pemantauan layanan, tetapi juga diisi dengan diskusi hukum. Materi diskusi mencakup perkara harta bersama dan perceraian, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai perkara perceraian dan kewarisan. Pembahasan tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperluas wawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas peradilan agama.
Dengan mengikuti forum tersebut, jajaran PA Kuala Kapuas memperoleh kesempatan untuk mengikuti pembahasan bersama pimpinan PTA Palangka Raya dan pimpinan Pengadilan Agama lainnya di Kalimantan Tengah. Pertukaran wawasan dalam forum menjadi bagian dari proses peningkatan pemahaman dan kompetensi aparatur. Pengetahuan yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan bidang masing-masing. (mon)