
Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Jurusita, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta Ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Fahmi, M.Pd dan petugas posbakum.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk menilai pelaksanaan kerja sama antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan LKBH UIN Antasari dalam penyelenggaraan layanan Posbakum. Evaluasi meliputi pelayanan konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta kesesuaian pelaksanaan layanan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, peserta membahas capaian kinerja Posbakum sekaligus mengidentifikasi beberapa aspek yang masih dapat ditingkatkan, seperti efektivitas koordinasi antara petugas Posbakum dan aparatur pengadilan, ketepatan administrasi layanan, serta penyamaan persepsi dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan penyempurnaan layanan Posbakum pada periode berikutnya. Evaluasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dalam menghadirkan layanan Posbakum yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (mra)
PA Kuala Kapuas dan Pos Indonesia Evaluasi Pelaksanaan MoU untuk Tingkatkan Efektivitas Pengiriman Surat kepada Para Pihak Selanjutnya
Apel Pagi Jadi Momentum Penguatan Disiplin Aparatur PA Kuala Kapuas Sebelumnya