Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Briefing Siribu Kepaniteraan PA Kuala Kapuas Tekankan Pentingnya Implementasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI
Briefing Siribu Kepaniteraan PA Kuala Kapuas Tekankan Pentingnya Implementasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI
  

Kuala Kapuas (02/09) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan Briefing Rabu atau Siribu yang diikuti oleh aparatur bagian kepaniteraan, termasuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Briefing tersebut diisi oleh Muslim Arsyad, S.Ag., dengan materi utama mengenai pentingnya mendalami sekaligus mengimplementasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman aparatur bahwa nilai-nilai utama Mahkamah Agung bukan sekadar pedoman tertulis, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan dan pelayanan.

Dalam penyampaiannya, Muslim Arsyad mengingatkan seluruh aparatur agar tidak hanya mengetahui 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita tidak cukup hanya mengetahui dan menghafal 8 nilai utama Mahkamah Agung, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita mendalami dan mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari,” ujarnya. Menurutnya, penerapan nilai tersebut akan membantu membentuk aparatur yang memiliki integritas, profesionalitas, serta orientasi pelayanan.

Briefing Siribu juga menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman antara bagian kepaniteraan dan PTSP sebagai bagian yang berhubungan langsung dengan proses pelayanan perkara. Dengan pemahaman nilai yang sama, setiap aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas secara konsisten, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima. (mon)