Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Bangun Budaya Kerja Bersama, Aparatur Kepaniteraan PA Kuala Kapuas Perdalam 8 Nilai Utama MA RI
Bangun Budaya Kerja Bersama, Aparatur Kepaniteraan PA Kuala Kapuas Perdalam 8 Nilai Utama MA RI
  

Kuala Kapuas (02/09) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI melalui pelaksanaan Briefing Rabu atau Siribu. Briefing bagian kepaniteraan tersebut diikuti oleh aparatur kepaniteraan dan PTSP dengan Muslim Arsyad, S.Ag., sebagai pengisi briefing. Dalam arahannya, Muslim Arsyad mengingatkan seluruh aparatur untuk memahami secara mendalam dan mengimplementasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, budaya kerja yang baik tidak dapat dibangun hanya oleh satu bagian atau individu, melainkan membutuhkan komitmen seluruh aparatur. “Membangun budaya kerja yang baik harus dimulai dari diri sendiri dan dilakukan bersama-sama dengan menjadikan 8 nilai utama Mahkamah Agung sebagai pedoman dalam bekerja,” kata Muslim Arsyad. Dengan demikian, setiap aparatur diharapkan memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga kualitas pekerjaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang positif.

Kepaniteraan dan PTSP memiliki keterkaitan erat dalam mendukung pelayanan administrasi dan perkara kepada masyarakat sehingga diperlukan koordinasi serta nilai kerja yang sejalan. Penerapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI diharapkan dapat memperkuat profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab seluruh aparatur dalam menjalankan amanah. Melalui Siribu, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus menanamkan semangat untuk menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar slogan. (mon)