Kuala Kapuas (02/09) – Aparatur bagian kepaniteraan dan PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti Briefing Rabu atau Siribu dengan fokus pada penguatan nilai-nilai utama dalam pelaksanaan pelayanan. Muslim Arsyad, S.Ag., selaku pengisi briefing, mengajak seluruh aparatur untuk mendalami dan mengimplementasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dalam setiap pelaksanaan tugas. Pesan tersebut menjadi penting mengingat kepaniteraan dan PTSP memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Muslim Arsyad menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga dari sikap dan perilaku aparatur dalam memberikan pelayanan. “Setiap pekerjaan yang kita lakukan harus mencerminkan nilai-nilai Mahkamah Agung, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang cepat, tetapi juga pelayanan yang berintegritas dan berkeadilan,” tuturnya. Karena itu, seluruh aparatur diingatkan untuk menjadikan nilai utama tersebut sebagai pedoman ketika berinteraksi dengan masyarakat maupun ketika melaksanakan tugas administrasi peradilan.
Keikutsertaan aparatur PTSP bersama bagian kepaniteraan dalam briefing menunjukkan bahwa penerapan nilai utama merupakan tanggung jawab bersama. Setiap unsur pelayanan memiliki peran dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Melalui Siribu yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan pemahaman terhadap nilai-nilai Mahkamah Agung semakin kuat dan dapat diwujudkan secara nyata dalam budaya kerja Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (mon)