Harap Tunggu...

» Kasongan » Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Tim Website dan Medsos PA Kasongan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial
Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Tim Website dan Medsos PA Kasongan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial
  

WhatsApp Image 2026 10 20 at 13.53.49

KASONGAN, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan pengelolaan media massa serta media sosial di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya, Tim Pengelola Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Kasongan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring via Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center PA Kasongan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

WhatsApp Image 2026 10 20 at 13.53.49 1

Melalui sosialisasi ini, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI memberikan arahan komprehensif mengenai tata kelola penderasan informasi publik, etika publikasi di media sosial, penyusunan narasi pemberitaan peradilan, serta penanganan respons publik secara responsif dan profesional. Tujuan utamanya adalah terciptanya keseragaman standar pengelolaan saluran komunikasi publik di seluruh satuan kerja peradilan se-Indonesia.

Tim Pengelola Website dan Media Sosial PA Kasongan menyambut baik serta berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan petunjuk teknis dan pedoman baru tersebut. Dengan adanya pedoman ini, PA Kasongan terus berupaya menyajikan informasi yang transparan, akurat, dan edukatif demi menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

(TimRed/FR)