Lakukan Penyusunan PKP sebagai Wujud Komitmen Meningkatkan Profesionalitas Kerja

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Selasa, 03 November 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, Fitriani, S.Kom., Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Kuala Kurun, melaksanakan penyusunan Perjanjian Kinerja Pegawai (PKP) untuk periode Oktober 2026.
Penyusunan PKP merupakan salah satu langkah penting dalam menetapkan target dan sasaran kerja yang harus dicapai oleh setiap pegawai. Melalui perjanjian kinerja ini, Fitriani berupaya memastikan setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diberikan.
Selain sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan, PKP juga menjadi bentuk pertanggungjawaban individu terhadap pencapaian target kinerja. Dengan demikian, setiap tugas yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi.
Fitriani berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan melalui pelaksanaan tugas yang optimal.
Melalui penyusunan PKP ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun terus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI)