Kebutuhan Anak Terus Bertambah, Nafkah Perlu Memperhatikan Perkembangan Usia
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kebutuhan anak mengalami perubahan seiring pertambahan usia dan perkembangan kehidupannya. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pemenuhan nafkah setelah perceraian perlu memperhatikan kebutuhan anak secara berkelanjutan, bukan hanya berdasarkan kondisi ketika putusan perceraian dijatuhkan.
Ketika masih kecil, kebutuhan anak mungkin lebih banyak berkaitan dengan makanan, pakaian, perawatan, dan kebutuhan sehari-hari. Seiring bertambahnya usia, kebutuhan pendidikan, perlengkapan sekolah, transportasi, kesehatan, serta kebutuhan pendukung lainnya dapat mengalami peningkatan.
Dalam menentukan nafkah anak, kebutuhan tersebut perlu dipertimbangkan bersama kemampuan ekonomi pihak yang berkewajiban. Mahkamah Agung melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2015 juga memberikan pedoman mengenai pencantuman kenaikan nafkah anak dalam amar putusan, yaitu sebesar 10% sampai dengan 20% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan anak dan perkembangan biaya hidup. Namun, penerapannya tetap harus memperhatikan perkara dan pertimbangan hukum yang relevan.
Pengadilan Agama Kuala Kurun mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya pemenuhan nafkah yang memperhatikan perkembangan kebutuhan anak. Dengan tanggung jawab yang dijalankan secara berkelanjutan, hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara layak diharapkan tetap terlindungi.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (RN-TI)
Peran Arsip dalam Menjaga Rekam Jejak Administrasi PA Kuala Kurun Selanjutnya
