Kuala Kapuas (02/06) – Penguatan integritas menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam Briefing Rabu atau Siribu bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan yang diikuti aparatur kepaniteraan dan PTSP tersebut diisi oleh Muslim Arsyad, S.Ag., yang mengingatkan pentingnya mendalami serta mengimplementasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI. Penguatan tersebut diharapkan mampu menjadi landasan bagi aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurut Muslim Arsyad, integritas harus dibangun melalui kebiasaan untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan nilai dan aturan yang berlaku. “Integritas bukan hanya tentang apa yang kita ucapkan, tetapi bagaimana nilai-nilai tersebut benar-benar kita terapkan ketika melaksanakan tugas, terutama ketika tidak ada yang melihat,” ungkapnya. Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Penerapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Aparatur kepaniteraan maupun PTSP sebagai bagian dari unsur pelayanan memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan nilai-nilai tersebut melalui pekerjaan masing-masing. Dengan demikian, briefing tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan penguatan moral dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari. (mon)