PA. Muara Teweh Menghadiri Sosialisasi Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup

Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Aula DLH Kab. Barito Utara, telah dilaksanakan agenda Pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Eka Prihatini, S.AP., selaku perwakilan dari Pengadilan Agama Muara Teweh, hadir untuk memenuhi undangan dan mengikuti agenda pembukaan sosialisasi dimaksud.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyampaian informasi dan pemahaman mengenai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan pemenuhan undangan dalam agenda sosialisasi yang dilaksanakan. (spdi).