PA Muara Teweh Gelar Rapat Persiapan Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Syahrul Ramadhan, S.H.I., serta dihadiri oleh Wakil Ketua PA Muara Teweh, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Sekretaris H. Abdul Wahid, S.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Yuli Lestari, S.H., serta staf yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan RKBMN.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2028 secara tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil satuan kerja. Dalam rapat tersebut dibahas identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana, evaluasi kondisi BMN yang saat ini dimiliki, serta usulan pengadaan maupun penggantian aset untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Muara Teweh.
Ketua PA Muara Teweh dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RKBMN harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan skala prioritas. Seluruh usulan yang disampaikan harus didasarkan pada kebutuhan nyata organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan dokumen RKBMN Tahun Anggaran 2028 Pengadilan Agama Muara Teweh dapat disusun secara komprehensif, sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjadi dasar dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. (aes)