KPKNL Palangka Raya Laksanakan Survei Pemanfaatan BMN di Pengadilan Agama Muara Teweh

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh menerima kunjungan dari tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya dalam rangka pelaksanaan Survei Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh.
Kegiatan survei ini bertujuan untuk menginventarisasi sekaligus mengevaluasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Muara Teweh. Melalui survei ini, diharapkan pemanfaatan aset negara dapat terus dioptimalkan sehingga memberikan manfaat yang maksimal serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim KPKNL Palangka Raya didampingi langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Muara Teweh, Yuli Lestari, S.H. Pendampingan meliputi peninjauan terhadap sarana dan prasarana kantor, pemeriksaan kondisi aset, serta penyampaian informasi terkait penggunaan dan pemanfaatan BMN di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib dan penuh koordinasi antara tim KPKNL Palangka Raya dengan Pengadilan Agama Muara Teweh. Melalui survei ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di Pengadilan Agama Muara Teweh semakin tertib, akuntabel dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (aes)