Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 263. PA Muara Teweh Laksanakan Roleplay Teknis Pelayanan bagi Petugas PTSP dan Front Office
263. PA Muara Teweh Laksanakan Roleplay Teknis Pelayanan bagi Petugas PTSP dan Front Office
  

PA Muara Teweh Laksanakan Roleplay Teknis Pelayanan bagi Petugas PTSP dan Front Office

roleplay 4 agustus 2026-1

Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menyamakan pemahaman terhadap standar pelayanan, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan Roleplay Teknis Pelayanan kepada Pihak yang Ingin Bertemu dengan Pegawai pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Muara Teweh.

Kegiatan ini dikhususkan bagi petugas PTSP dan pegawai yang bertugas di meja front office, mengingat kedua unit tersebut merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Roleplay dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh, Hj. Hayani, S.Ag. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti simulasi pelayanan terhadap masyarakat yang ingin bertemu dengan hakim maupun pegawai, mulai dari proses penerimaan tamu, penyampaian maksud dan tujuan, koordinasi dengan pegawai yang dituju, hingga tata cara memberikan informasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

roleplay 4 agustus 2026-2

Selain menitikberatkan pada prosedur pelayanan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), kemampuan berkomunikasi yang efektif, serta sikap profesional dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat yang datang ke pengadilan.

Melalui kegiatan roleplay ini, diharapkan petugas PTSP dan front office semakin memahami standar pelayanan yang harus diterapkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. (aes)