KUALA KAPUAS – Guna memperdalam kualitas dan profesionalisme jajaran hakim dalam menghasilkan putusan perkara yang adil, konsisten, serta berkepastian hukum, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas 1B mengikuti Pembinaan Teknis Penyelesaian Perkara Waris. Acara yang diinisiasi PTA Palangka Raya ini berlangsung secara virtual di Ruang Media Center PA Kuala Kapuas pada Rabu (5/8/2026) siang.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, jajaran hakim PA Kuala Kapuas yang terdiri dari Wakil Ketua Mulyadi, Lc., M.H.I., serta Hakim Ahmad Nafari, S.H.I. dan Santi, S.Sy., M.H., berkesempatan memperdalam pemahaman teknis yustisial, khususnya terkait dinamika hukum pembagian waris di lingkungan peradilan agama. Penguatan kapasitas ini penting agar penanganan perkara waris di wilayah hukum Kuala Kapuas dapat diselesaikan secara presisi dan objektif.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, PA Kuala Kapuas berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara langsung saat memeriksa dan mengadili perkara waris di persidangan. Langkah ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap kualitas serta keadilan putusan yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas 1B.tps