Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas dan Pos Indonesia Evaluasi Pelaksanaan MoU untuk Tingkatkan Efektivitas Pengiriman Surat kepada Para Pihak
PA Kuala Kapuas dan Pos Indonesia Evaluasi Pelaksanaan MoU untuk Tingkatkan Efektivitas Pengiriman Surat kepada Para Pihak
  

Kuala Kapuas 20 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU), Pengadilan Agama Kuala Kapuas menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Indonesia Cabang Palangka Raya dan KCP Pos Indonesia Kuala Kapuas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, kepaniteraan, kesekretariatan, para Panitera Muda, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta perwakilan PT Pos Indonesia.

Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan kerja sama dalam pengiriman surat panggilan dan pemberitahuan perkara kepada para pihak. Berbagai kendala yang selama ini ditemui di lapangan menjadi bahan diskusi bersama untuk menemukan solusi yang efektif.

Beberapa permasalahan yang dibahas antara lain alamat penerima yang kurang lengkap, perubahan domisili para pihak, keterlambatan penyampaian akibat kondisi wilayah, hingga kesulitan petugas dalam menemukan alamat tujuan. Setiap kendala dianalisis bersama agar tidak menghambat proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Hasil monitoring dan evaluasi menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan validasi data alamat sejak tahap pendaftaran perkara, optimalisasi koordinasi antara petugas pengadilan dan petugas Pos Indonesia, serta evaluasi rutin terhadap pelaksanaan MoU agar kualitas pelayanan terus meningkat.

Melalui kegiatan ini, kedua instansi berharap pelaksanaan Nota Kesepahaman dapat semakin efektif dalam mendukung pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai amanat Mahkamah Agung Republik Indonesia.(mra)