
Kuala Kapuas, 17 Juni 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan persidangan rutin pada Rabu, 17 Juni 2026. Persidangan berlangsung di Ruang Sidang 1 dan Ruang Sidang 2 dengan total 25 perkara yang dijadwalkan untuk disidangkan pada hari ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat 3 perkara yang menempuh proses mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses mediasi dilaksanakan dengan pendampingan mediator yang telah ditunjuk.
Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Majelis hakim, panitera pengganti, serta petugas persidangan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung tertib dan efektif.
Persidangan di kedua ruang sidang berjalan sesuai agenda masing-masing perkara, mulai dari pemeriksaan identitas para pihak, pembacaan gugatan atau permohonan, jawab-menjawab, pembuktian, hingga tahapan lain sesuai dengan kebutuhan setiap perkara. Sementara itu, perkara yang menjalani mediasi memperoleh kesempatan untuk mencapai kesepakatan melalui musyawarah yang difasilitasi oleh mediator.
Secara keseluruhan, pelaksanaan persidangan pada hari ini berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala yang berarti. Keberhasilan pelaksanaan persidangan tersebut merupakan wujud komitmen PA Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pencari keadilan.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan persidangan yang efektif, efisien, serta menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(mus)