PELAYANAN PENGAMBILAN AKTA CERAI DAN PERMOHONAN INFORMASI DI MPP
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
JUM’AT 04 Juni 2026 –Masyarakat terus memanfaatkan layanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan. Salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan adalah pengambilan Akta Cerai dan permohonan informasi yang disediakan oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Melalui layanan yang terintegrasi di MPP, masyarakat dapat melakukan pengambilan Akta Cerai yang telah selesai diterbitkan serta memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan peradilan agama dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Petugas layanan memberikan pendampingan serta informasi yang dibutuhkan kepada para pengguna layanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kehadiran layanan Pengadilan Agama Kuala Kurun di MPP merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pengadilan Agama Kuala Kurun senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia melalui MPP guna memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AR-T)
