Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Pembinaan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN
Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Pembinaan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN
  

Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Pembinaan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun 21 Juli 2026 – Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan Pembinaan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan dan regulasi terbaru di bidang kepegawaian. Materi yang disampaikan mencakup layanan status kepegawaian ASN, mekanisme pemberhentian, pemenuhan hak-hak kepegawaian, serta penguatan pengelolaan administrasi kepegawaian yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai program kesejahteraan ASN dan optimalisasi layanan kepegawaian berbasis digital dari Badan Kepegawaian Negara dan PT Taspen

Keikutsertaan Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan peradilan.

Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh aparatur, khususnya yang membidangi administrasi kepegawaian, mampu mengimplementasikan kebijakan dan prosedur terbaru secara tepat sehingga pelayanan kepegawaian dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pengadilan Agama Kuala Kurun senantiasa mendukung upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan manajemen ASN yang modern, akuntabel, dan berintegritas guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (DWI – TI)