Kasubbag Umum dan Pengelola BMN PA Kuala Kurun Melaksanakan Pengantaran Surat Permohonan Koordinasi Ke Kantor BPN Gunung Mas

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Kuala Kurun, 20 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan pemenuhan kebutuhan data dalam pelaksanaan tugas kedinasan, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan bersama Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun melaksanakan pengantaran Surat Permohonan Koordinasi terkait permintaan data pemilik tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memperoleh data kepemilikan tanah yang diperlukan sebagai bahan administrasi dan tindak lanjut pengelolaan aset negara di PA Kuala Kurun. Surat permohonan disampaikan secara langsung kepada pihak Kantor BPN Kabupaten Gunung Mas agar proses koordinasi dapat berjalan lebih efektif serta memastikan dokumen diterima dengan baik.
Melalui kunjungan ini, Kasubbag Umum dan Pengelola BMN juga berkesempatan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan petugas BPN terkait mekanisme permintaan data serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dan segera menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah PA Kuala Kurun dengan efisien dan cepat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)