Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Tim Reward and Punishment PA Kuala Kurun Laksanakan Rapat Internal
Tim Reward and Punishment PA Kuala Kurun Laksanakan Rapat Internal
  

Tim Reward and Punishment PA Kuala Kurun Laksanakan Rapat Internal

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Selasa (21/07/2026), Pengadilan Agama Kuala Kurun menggelar Rapat Tim Reward and Punishment sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan di Ruang Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun yang dihadiri oleh Ketua serta anggota Tim Reward and Punishment.

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Ibu Nida Farhanah S.Sy., M.H. dengan agenda utama melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja hakim dan pegawai periode semester I tahun 2026 serta pembahasan mekanisme pemberian penghargaan (reward) secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Ketua Tim menegaskan bahwa penerapan sistem Reward and Punishment bukan semata-mata bertujuan memberikan penghargaan atau sanksi, melainkan sebagai instrumen pembinaan untuk meningkatkan motivasi, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur diharapkan terus menjaga komitmen terhadap disiplin kerja, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Tim Reward and Punishment melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator penilaian, antara lain tingkat kehadiran, ketepatan waktu, capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kepatuhan terhadap peraturan, serta kontribusi pegawai dalam mendukung program-program prioritas satuan kerja. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam pemberian apresiasi kepada pegawai berprestasi maupun penyusunan langkah pembinaan bagi pegawai yang masih memerlukan peningkatan kinerja.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang kompetitif secara sehat, adil, dan berintegritas sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama seluruh anggota tim untuk terus mengawal pelaksanaan sistem Reward and Punishment secara konsisten sebagai salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)