Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Tertib Aset, Pegawai PA Kuala Kapuas Lakukan Penempelan Stiker BMN
Tertib Aset, Pegawai PA Kuala Kapuas Lakukan Penempelan Stiker BMN
  

Kuala Kapuas (06/05) – Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Muhammad Syefriyanto, melaksanakan kegiatan penempelan stiker pada Barang Milik Negara (BMN) yang berada di lingkungan kantor, sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan inventarisasi aset. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah ruangan kerja dengan menyasar berbagai perangkat seperti laptop, komputer, printer, dan perlengkapan pendukung lainnya. Penempelan stiker tersebut bertujuan untuk memberikan identitas resmi pada setiap barang yang tercatat sebagai aset negara.

Dalam pelaksanaannya, proses penempelan dilakukan secara teliti dan sistematis agar seluruh barang dapat terdata dengan baik dan sesuai dengan daftar inventaris yang ada. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel, sehingga memudahkan dalam proses pengawasan maupun audit di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini sekaligus memastikan bahwa setiap aset yang digunakan benar-benar tercatat dan dimanfaatkan secara optimal.

Inventarisasi BMN merupakan kewajiban penting bagi setiap instansi pemerintah, termasuk Pengadilan Agama Kuala Kapuas, guna menjaga tertib administrasi dan mencegah terjadinya kehilangan atau penyalahgunaan aset. Dengan adanya penandaan melalui stiker, diharapkan pengelolaan barang milik negara dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pegawai dalam menjaga amanah negara melalui pengelolaan aset yang baik.

“Penempelan stiker ini merupakan langkah sederhana namun penting untuk memastikan setiap BMN terdata dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.” Ujar syefriyanto. (mon)