
[Kuala Kapuas], [30 April 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan pembaharuan papan informasi pelayanan publik yang berada di halaman kantor. Langkah ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Pembaharuan tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
Papan informasi yang diperbarui memuat berbagai jenis layanan yang tersedia di pengadilan. Selain itu, dicantumkan pula alur pelayanan serta informasi penting lainnya. Dengan tampilan yang lebih rapi, masyarakat dapat membaca informasi dengan lebih mudah.
Upaya ini menunjukkan komitmen instansi dalam memberikan pelayanan yang transparan. Informasi yang tersaji secara jelas akan membantu masyarakat memahami prosedur yang harus dijalani. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif. (msy)