Kuala Kapuas — Pengadilan Agama Kuala Kapuas berhasil meraih Peringkat III Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01 dalam penilaian yang diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya. Capaian tersebut menjadi apresiasi atas pelaksanaan dan pengelolaan anggaran PA Kuala Kapuas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.
Prestasi ini mencerminkan upaya PA Kuala Kapuas dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan anggaran menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional serta pencapaian program dan kegiatan satuan kerja.
Perolehan Peringkat III tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama aparatur yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, administrasi, serta pertanggungjawaban anggaran. Setiap unsur memiliki peran dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif dan akuntabel.
Capaian ini menjadi motivasi bagi PA Kuala Kapuas untuk terus mempertahankan kinerja dalam pelaksanaan anggaran sekaligus melakukan evaluasi terhadap aspek-aspek yang masih dapat ditingkatkan.
Dengan diraihnya Peringkat III IKPA DIPA 01, PA Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, tertib, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. (Mra)
PA Kuala Kapuas Raih Peringkat II Tim Media Pengirim Berita Terbanyak di Website PTA Palangka Raya Selanjutnya
GOW Sukamara Hadir Berbagi, Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla Sebelumnya