[Kuala Kapuas], [30 April 2026] — Halaman Pengadilan Agama Kuala Kapuas kini dilengkapi dengan papan informasi pelayanan publik yang telah diperbaharui. Pembenahan ini dilakukan agar masyarakat yang datang dapat langsung memperoleh informasi layanan. Letaknya yang strategis memudahkan pengunjung untuk melihat isi informasi. Papan informasi tersebut memuat berbagai penjelasan mengenai layanan perkara maupun administrasi lainnya. Penyajian informasi dibuat lebih ringkas, jelas, dan informatif. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kebingungan masyarakat saat membutuhkan pelayanan. Dengan adanya papan informasi baru, keterbukaan informasi publik semakin ditingkatkan. Pengadilan berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah dan mudah dipahami. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya pelayanan prima. (msy)