Staf PA Palangka Raya Pasang Plat Nomor Kendaraan Dinas untuk Tertib Administrasi
Palangka Raya – Staf Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melakukan pemasangan plat nomor pada kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan peningkatan kedisiplinan dalam penggunaan aset negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan kantor PA Palangka Raya pada hari kerja, dengan melibatkan petugas administrasi dan bagian umum. Pemasangan plat nomor dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan seluruh kendaraan operasional lembaga memiliki identitas resmi dan terdaftar secara sah.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Palangka Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga transparansi serta tertib pengelolaan barang milik negara.
“Pemasangan plat nomor kendaraan dinas ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan seluruh aset negara digunakan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain pemasangan plat nomor, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan dinas, termasuk kelengkapan administrasi dan kelayakan operasionalnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan PA Palangka Raya dapat digunakan secara lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
