Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Audiensi P4GN-PN Bersama BNNP Kalimantan Tengah

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh turut menghadiri kegiatan Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Sinergitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) guna mewujudkan Kalteng Bersinar Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Balai Antang, Jalan Jenderal Akhmad Yani, Muara Teweh tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8/0031/1/KA/PR.03.01/2026/BNNP tanggal 15 Januari 2026 perihal Audiensi P4GN.
Audiensi ini juga berdasarkan undangan resmi Pemerintah Kabupaten Barito Utara Nomor 005/37/BAKESBANGPOL/2026 tertanggal 28 Januari 2026 tentang kegiatan sinergitas P4GN-PN dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2026.
Pengadilan Agama Muara Teweh diwakili oleh Ibu Eka Prihatini, S.Ag., yang hadir sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat koordinasi serta peran aktif seluruh elemen pemerintahan daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih solid antara BNN, pemerintah daerah, dan seluruh instansi vertikal, termasuk lembaga peradilan, dalam mengimplementasikan program P4GN-PN secara berkelanjutan di wilayah Barito Utara.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen bersama, Pengadilan Agama Muara Teweh mendukung penuh terwujudnya Kalimantan Tengah Bersinar Tahun 2026. (aes)
444. Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau Menoreh Kategori Mediasi <10 Perkara Terbaik I Selanjutnya
Pengambilan Video “Kupas Kapuas” Siap Tayang di YouTube Sebelumnya