Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 386. Tingkatkan Akuntabilitas, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Percepat Upload Berita Acara ke SIPP
386. Tingkatkan Akuntabilitas, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Percepat Upload Berita Acara ke SIPP
  

Tingkatkan Akuntabilitas, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Percepat Upload Berita Acara ke SIPP

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Dedikasi dalam pelayanan administrasi peradilan ditunjukkan oleh jajaran aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pada Senin (09/02/2026), Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., langsung bergerak cepat menyelesaikan tugas administratif sesaat setelah rangkaian persidangan usai dilaksanakan. Kartini, S.H.I., yang bertindak sebagai Panitera Pengganti, baru saja mengawal dua agenda sidang penting di ruang sidang utama, yaitu: Perkara Cerai Talak: Agenda tahap Pembuktian (pemeriksaan saksi dan bukti surat) dan Perkara Cerai Gugat: Agenda tahap Pembacaan Putusan, yang menandai selesainya sengketa perkara tersebut.

Setelah palu hakim diketukkan tanda sidang ditutup, Kartini tidak menunda waktu untuk segera menyusun dan merapikan Berita Acara Sidang (BAS). Dokumen tersebut langsung diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Pulang Pisau. Langkah ini dilakukan guna memastikan data persidangan dapat diakses secara real-time oleh para pihak yang berperkara maupun pimpinan, sesuai dengan asas transparansi peradilan.

“Penyelesaian Berita Acara Sidang di hari yang sama atau ‘One Day Minutasi’ adalah komitmen kami. Dengan segera mengunggahnya ke SIPP, validitas data perkara tetap terjaga dan masyarakat bisa memantau perkembangan perkaranya dengan cepat,” ungkap Kartini.

Aksi sigap ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam melakukan transformasi digital di lingkungan peradilan. Kecepatan penginputan data ke SIPP menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) dalam mengukur profesionalitas tenaga teknis peradilan di PA Pulang Pisau. Dengan administrasi yang tertib dan berbasis teknologi, PA Pulang Pisau optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”