Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1649. PA Pulang Pisau Gencarkan Pelayanan Prioritas bagi Masyarakat Rentan
1649. PA Pulang Pisau Gencarkan Pelayanan Prioritas bagi Masyarakat Rentan
  

PA Pulang Pisau Gencarkan Pelayanan Prioritas bagi Masyarakat Rentan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 2 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin menggencarkan pelayanan prioritas bagi masyarakat rentan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan.

Pelayanan prioritas ini ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan kondisi tertentu yang memerlukan kemudahan dalam mengakses layanan pengadilan.

Melalui optimalisasi Loket Layanan Prioritas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengadilan Agama Pulang Pisau berupaya memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dalam memperoleh informasi, mengakses layanan administrasi, serta mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, ramah, dan tidak diskriminatif.

Selain menyediakan loket khusus, peningkatan kesadaran aparatur terhadap kebutuhan masyarakat rentan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas. Seluruh petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan dengan sikap ramah, responsif, dan penuh kepedulian.

Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan prioritas sebagai wujud nyata pelaksanaan prinsip kesetaraan dalam pelayanan publik. Dengan demikian, setiap masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan peradilan secara optimal tanpa terkecuali.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/TimRed