–
Pengadilan Agama Pulang Pisau Konsisten Gunakan Aplikasi Cuti Online (SIACUN) dalam Pengelolaan Cuti Hakim dan Aparatur

Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam penerapan sistem administrasi kepegawaian berbasis digital dengan secara konsisten menggunakan sistem aplikasi cuti online (SIACUN) dalam proses pengajuan permohonan, pertimbangan, hingga persetujuan cuti bagi hakim dan aparatur. Aplikasi SIACUN ini merupakan inovasi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Melalui penggunaan aplikasi cuti online, seluruh tahapan pengelolaan cuti dilaksanakan secara terintegrasi dan transparan, mulai dari pengajuan cuti oleh pegawai, catatan kepegawaian, pemberian pertimbangan oleh atasan langsung, hingga persetujuan pejabat yang berwenang. Sistem ini memudahkan pengawasan serta memastikan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Penerapan aplikasi cuti online juga mendukung efektivitas kerja dan akurasi data kepegawaian, karena seluruh riwayat cuti tercatat secara sistematis dan dapat diakses sebagai bahan evaluasi serta pelaporan. Selain itu, sistem ini meminimalkan kesalahan administrasi.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan kepegawaian, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern dan terpercaya.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”