Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Persidangan 10 Februari 2026: 14 Perkara Disidangkan di Dua Ruang Sidang
Persidangan 10 Februari 2026: 14 Perkara Disidangkan di Dua Ruang Sidang
  

Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali menggelar persidangan pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan suasana yang berbeda dari biasanya. Sejak pagi hari, hujan mengguyur wilayah Kuala Kapuas dan sekitarnya, namun kondisi cuaca tersebut tidak mengurangi semangat para pencari keadilan untuk menghadiri persidangan. Aktivitas persidangan tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pada hari persidangan tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menangani sebanyak 14 perkara yang terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat. Untuk mengoptimalkan pelayanan serta menjaga kelancaran jalannya persidangan, kegiatan sidang dilaksanakan dengan menggunakan dua ruang sidang secara bersamaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan tepat waktu kepada masyarakat.

Sejak pagi, para pihak yang berperkara sudah mulai berdatangan ke Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Meskipun hujan turun dengan intensitas sedang hingga cukup deras, para pihak tetap hadir sesuai jadwal sidang masing-masing. Beberapa pihak terlihat datang lebih awal untuk melakukan registrasi kehadiran dan memastikan kesiapan mengikuti proses persidangan. Petugas pengadilan pun tetap memberikan pelayanan dengan maksimal, mulai dari petugas meja informasi, petugas pendaftaran, hingga petugas keamanan yang memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib dan aman.

Persidangan hari itu didominasi oleh perkara perceraian, baik cerai talak yang diajukan oleh pihak suami maupun cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Setiap perkara dipanggil sesuai dengan nomor urut perkara yang telah ditetapkan dalam jadwal sidang. Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berupaya memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan keterangan, bukti, serta menghadirkan saksi apabila diperlukan.

Dalam beberapa perkara, majelis hakim tetap mengedepankan upaya perdamaian sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses mediasi dan nasihat kepada para pihak terus dilakukan guna memberikan kesempatan bagi pasangan suami istri untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Namun, pada beberapa perkara, para pihak tetap pada pendirian masing-masing sehingga proses persidangan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.

Penggunaan dua ruang sidang pada hari tersebut terbukti mampu mempercepat proses penyelesaian perkara. Majelis hakim yang bertugas di masing-masing ruang sidang menjalankan persidangan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitera pengganti serta jurusita pengganti juga turut berperan aktif dalam membantu kelancaran jalannya persidangan, mulai dari pencatatan jalannya sidang hingga pemanggilan para pihak.

Walaupun kondisi cuaca kurang bersahabat, suasana di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas tetap kondusif. Para pihak yang menunggu giliran sidang terlihat tertib dan mengikuti arahan petugas pengadilan. Fasilitas ruang tunggu juga dimanfaatkan dengan baik oleh para pihak untuk menunggu jadwal persidangan mereka.

Pelaksanaan persidangan yang tetap berjalan dengan lancar di tengah kondisi hujan menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa hambatan. Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal ketepatan waktu persidangan, kenyamanan para pencari keadilan, serta profesionalitas aparatur peradilan.

Dengan terselenggaranya persidangan sebanyak 14 perkara pada hari tersebut, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Pengadilan Agama Kuala Kapuas juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga melalui musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum, namun apabila jalur hukum menjadi pilihan terakhir, pengadilan siap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Persidangan hari itu akhirnya berlangsung hingga seluruh perkara yang terjadwal selesai diperiksa. Meskipun cuaca hujan mengiringi aktivitas sejak pagi hari, seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Pengadilan Agama Kuala Kapuas tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.(mus)