
Kuala Kapuas (04/02) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas mencatat capaian realisasi anggaran hingga bulan Januari Tahun Anggaran 2026 dengan hasil yang cukup baik. Total realisasi DIPA 01 mencapai 24,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4.258.986.000, sedangkan realisasi DIPA 04 tercatat sebesar 6,66 persen dari total pagu anggaran Rp131.194.000. Capaian ini menunjukkan pelaksanaan anggaran yang berjalan sesuai dengan rencana pada awal tahun anggaran.
Realisasi DIPA 01 didominasi oleh belanja pegawai yang telah terealisasi sebesar Rp307.656.844. Pada DIPA 04, realisasi anggaran meliputi kegiatan sidang di luar gedung sebesar Rp5.500.000 serta layanan prodeo sebesar Rp3.240.000.
“Realisasi anggaran pada Januari ini menjadi langkah awal yang baik dan akan terus kami optimalkan agar pelaksanaan anggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.”, ujar Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Selain itu, realisasi belanja barang hingga bulan Januari 2026 tercatat sebesar Rp103.044.068. Pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, efisien, dan akuntabel guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi peradilan. Dengan capaian tersebut, PA Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus menjaga kinerja pelaksanaan anggaran secara optimal sepanjang Tahun Anggaran 2026. (mon)
Briefing Pagi Jadi Bekal Pelayanan Prima, PA Kuala Kapuas Siap Layani Masyarakat Selanjutnya