Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 037. PA. Muara Teweh Laksanakan Role Play Petugas PTSP Terkait Permohonan Perwalian Anak
037. PA. Muara Teweh Laksanakan Role Play Petugas PTSP Terkait Permohonan Perwalian Anak
  

PA. Muara Teweh Laksanakan Role Play Petugas PTSP Terkait Permohonan Perwalian Anak

 

Role Play

Muara Teweh, 03 Februari 2026 – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan role play pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait perkara Perwalian Anak, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemahaman petugas PTSP terhadap prosedur layanan peradilan.

Kegiatan role play ini dilaksanakan di ruang PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh, Dengan mensimulasikan alur pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang mengajukan permohonan perwalian anak, mulai dari penerimaan tamu, pemberian informasi persyaratan administrasi, pendaftaran perkara, hingga penjelasan tahapan proses persidangan. Dalam simulasi tersebut, petugas PTSP berperan aktif memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Role Play

Panitera Muda Hukum PA. Muara Teweh, Hj. Hayani, S.Ag. dalam arahannya menyampaikan bahwa role play pelayanan PTSP merupakan sarana evaluasi dan pembelajaran bagi petugas dalam menghadapi berbagai jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan perkara perwalian anak memerlukan ketelitian dan empati, mengingat menyangkut kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).

Melalui kegiatan ini, petugas PTSP diharapkan mampu memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat, khususnya terkait dokumen yang harus dipersiapkan dalam permohonan perwalian anak, seperti identitas pemohon, identitas anak, alasan pengajuan perwalian, serta dokumen pendukung lainnya.

Dengan adanya kegiatan role play ini, diharapkan kualitas pelayanan PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang agung. (A.B)