–
Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Kedua Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 19 Januari 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung untuk kedua kalinya di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku. Tim yang bertugas bertolak dari kantor PA Pulang Pisau pada pukul 08.00 WIB menuju lokasi persidangan. Setibanya di lokasi, rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa Tahai Jaya yang telah menanti kehadiran tim tersebut.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat mempersiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan demi kelancaran jalannya persidangan. Persiapan tersebut meliputi pemasangan spanduk kegiatan serta penataan meja dan kursi sesuai standar ruang sidang. Di saat yang bersamaan, masyarakat yang hendak menjalani persidangan terpantau sudah berkumpul dan tiba di lokasi lebih awal dengan penuh antusiasme.
Agenda ini merupakan wujud nyata upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan akses hukum tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kabupaten. Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan penuh dari perangkat desa setempat dan koordinasi yang baik dari unsur kepaniteraan, termasuk Panitera PA Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I..
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
174. Tingkatkan Koordinasi Awal Tahun, Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Bulan Januari 2026 Selanjutnya
