Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 171. Tingkatkan Integritas, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan 2026
171. Tingkatkan Integritas, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan 2026
  

Tingkatkan Integritas, Pengadilan Agama Pulang Pisau

Gelar Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor: 146/KPA.W16-A12/UND.KP4.1.4/1/2026 , Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat penting dalam rangka persiapan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan tepat pada pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rabu (21/01/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemilihan, Rahmatiah, S.Sy., M.H., dan dihadiri oleh jajaran tim yang telah dibentuk untuk mensukseskan agenda tahunan ini. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., selaku Penanggung Jawab Tim Pemilihan Agen Perubahan. Selain itu, anggota tim lainnya turut hadir memberikan kontribusi pemikiran, di antaranya: Hakim Ina Aulia Rahayu, S.H., Panitera Muhamad Basyir, S.H.I., Sekretaris Rahmayani, S.H.I., M.H., Kasub Kepegawaian Juanti, S.E. dan Mirayanti, S.H., yang

Tujuan utama dari rapat ini adalah membahas kriteria dan mekanisme seleksi Agen Perubahan untuk tahun 2026. Agen Perubahan merupakan individu yang dinilai mampu menjadi motor penggerak transformasi budaya kerja dan pola pikir (setiap lini birokrasi) ke arah yang lebih profesional dan berintegritas. Ketua Tim menegaskan bahwa pemilihan ini harus dilakukan secara objektif agar sosok yang terpilih nantinya benar-benar bisa menjadi teladan bagi aparatur lainnya di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Rapat yang berlangsung secara tertib dan lancar ini menjadi langkah awal Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memperkuat Zona Integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”