Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 169. Serba-Serbi Sidang di Luar Gedung Perdana Pengadilan Agama Pulang Pisau
169. Serba-Serbi Sidang di Luar Gedung Perdana Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Serba-Serbi Sidang di Luar Gedung Perdana

Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pada Rabu (21/01/2026), tim sidang di luar gedung melaksanakan kegiatan perdana di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir. Perjalanan dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB, di mana tim berangkat dari kantor pusat di Kota Pulang Pisau menuju lokasi. Mengingat pentingnya agenda ini bagi masyarakat pencari keadilan, tim memastikan kesiapan penuh sebelum memulai perjalanan menuju wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, tim disambut langsung oleh Kepala Desa Buntoi beserta jajaran aparat desa setempat. Kerjasama yang baik antara institusi peradilan dan pemerintah desa terlihat dari kesiapan lokasi (venue) persidangan yang telah dipersiapkan dengan sangat representatif oleh pihak desa. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi, di mana para pihak yang bersidang maupun warga yang ingin melakukan konsultasi mengenai perkara hukum sudah berada di lokasi sejak pagi hari. Layanan ini sangat membantu warga Desa Buntoi karena tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota untuk mendapatkan kepastian hukum.

Proses persidangan berjalan lancar dan tertib sesuai dengan protokol kesehatan dan hukum acara yang berlaku. Melalui sidang di luar gedung ini, PA Pulang Pisau berupaya memangkas biaya dan waktu bagi masyarakat melalui konsep justice for all.

Setelah seluruh rangkaian persidangan selesai dilaksanakan, tim Pengadilan Agama Pulang Pisau menutup kegiatan dengan melakukan sesi foto bersama dengan Kepala Desa Buntoi sebagai simbol sinergi dan kolaborasi yang sukses dalam melayani masyarakat.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”