Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 160. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pemeliharaan Jaringan Internet
160. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pemeliharaan Jaringan Internet
  

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pemeliharaan Jaringan Internet


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau, Sauni, S.Kom melakukan perawatan rutin terhadap seluruh fasilitas internet yang tersebar di berbagai ruangan kantor. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran operasional dan stabilitas layanan berbasis digital bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan perawatan ini dilaksanakan oleh Sauni, S.Kom., yang merupakan tenaga P3K sekaligus bagian dari Tim IT PA Pulang Pisau. Dalam tugasnya, Sauni secara rutin memantau kondisi jalur koneksi internet untuk segera melakukan perbaikan jika ditemukan kendala teknis. Pemeliharaan ini menjadi sangat krusial mengingat sebagian besar layanan pengadilan kini sangat bergantung pada stabilitas jaringan. Tujuan pemeliharaan infrastruktur TI seperti jaringan adalah investasi penting untuk mempertahankan akuntabilitas kinerja. Dengan sistem yang handal, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima serta transparan di wilayah Pulang Pisau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”