Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 159. Persiapan Maksimal, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Berkas Sidang Ikrar Talak
159. Persiapan Maksimal, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Berkas Sidang Ikrar Talak
  

Persiapan Maksimal, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Berkas Sidang Ikrar Talak


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Menjelang pelaksanaan agenda persidangan yang padat, Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., melakukan koordinasi dan persiapan administrasi secara intensif pada Senin, 19 Januari 2026. Fokus utama persiapan hari ini adalah pengecekan berkas untuk agenda Sidang Ikrar Talak yang dijadwalkan berlangsung esok hari, Selasa, 20 Januari 2026. Sebagai garda depan dalam pengelolaan berkas perkara, Kartini, S.H.I. memastikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari relas panggilan hingga berkas penetapan, telah lengkap dan tervalidasi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran jalannya persidangan dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

“Persiapan yang matang adalah kunci pelayanan prima. Untuk sidang ikrar talak besok, kami memastikan seluruh administrasi fisik maupun data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sudah sinkron,” ujar Kartini di sela-sela aktivitasnya di ruang Panitera Muda Hukum.

Sidang Ikrar Talak merupakan salah satu tahapan krusial dalam perkara cerai talak, di mana pemohon mengucapkan ikrar di depan sidang setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan prosedur secara transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan persiapan yang dilakukan sejak H-1, diharapkan proses persidangan besok dapat berjalan dengan khidmat dan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”