–
PA Pulang Pisau Awali Pekan dengan Selesaikan Empat Perkara di Persidangan

Mengawali pekan ketiga di bulan Januari, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pada hari Senin, 19 Januari 2026, Majelis Hakim PA Pulang Pisau terpantau sukses menyidangkan dan menyelesaikan sebanyak 4 (empat) perkara.
Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dimulai sejak pagi hari dengan agenda yang cukup padat. Berdasarkan data dari Bagian Kepaniteraan, empat perkara yang disidangkan hari ini terdiri dari berbagai jenis sengketa kewenangan perdata agama. Proses Persidangan yang Efisien
Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa proses persidangan hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Dari empat perkara tersebut, beberapa di antaranya berhasil diputus (inkracht), sementara yang lain masuk dalam tahap pembuktian dan mediasi.
“Kami selalu mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Setiap perkara yang masuk diupayakan untuk ditangani secara profesional dengan tetap memberikan ruang bagi mediasi guna mencapai perdamaian,” ujar salah satu anggota Majelis Hakim usai persidangan. Komitmen Pelayanan Keberhasilan menyelesaikan empat agenda persidangan dalam satu hari ini merupakan bagian dari upaya PA Pulang Pisau untuk meminimalisir penumpukan perkara (backlog). Selain fokus pada aspek hukum, petugas di persidangan juga tetap memastikan kenyamanan bagi para pihak yang hadir dengan fasilitas ruang tunggu yang memadai.
Dengan selesainya agenda sidang hari ini, PA Pulang Pisau berharap dapat terus meningkatkan performa SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan memberikan kepastian hukum yang cepat bagi warga Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat. Aktua. Terpercaya) Str/TimRed”