Perkuat Sinergi Internal: Kasir dan Panitera Pengganti PA Palangka Raya Koordinasi Intensif Terkait Panjar Perkara
PALANGKA RAYA – Kelancaran administrasi sebuah perkara tidak lepas dari koordinasi yang solid antar-lini. Hal tersebut nampak pada Rabu (21/01/2026), di mana petugas Kasir PTSP dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melakukan koordinasi intensif mengenai sinkronisasi data panjar biaya perkara.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh biaya yang telah disetorkan oleh pihak berperkara telah tercatat dengan akurat di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan sesuai dengan kondisi riil di buku kas.
Dalam pertemuan singkat di area kerja PTSP tersebut, Kasir dan Panitera Pengganti melakukan kroscek terhadap rincian biaya proses, mulai dari biaya pendaftaran, ATK, hingga biaya pemanggilan para pihak (radius). Akurasi data ini sangat penting, terutama saat perkara telah mencapai tahap putusan dan memerlukan penghitungan sisa panjar yang harus dikembalikan kepada pihak berperkara.
“Sinergi antara Kasir dan Panitera Pengganti adalah kunci agar tidak terjadi selisih angka. Kami harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk operasional persidangan tercatat secara transparan,” ujar salah satu petugas Kasir.
Langkah koordinasi rutin ini merupakan bagian dari upaya PA Palangka Raya dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan perkara. Dengan adanya pengawasan berlapis antara bagian keuangan dan bagian teknis persidangan, potensi kesalahan administrasi dapat ditekan hingga titik nol.
Upaya ini membuktikan bahwa dedikasi pegawai PA Palangka Raya dalam memberikan pelayanan prima tidak hanya terlihat di depan masyarakat, tetapi juga tetap terjaga kuat melalui ketelitian administratif di balik layar.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

