Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pengumuman Penundaan Jadwal Persidangan Perkara Nomor 333/Pdt.G/2026/PA.Plk
Pengumuman Penundaan Jadwal Persidangan Perkara Nomor 333/Pdt.G/2026/PA.Plk
  

Pengumuman Penundaan Jadwal Persidangan Perkara Nomor 333/Pdt.G/2026/PA.Plk

Palangka Raya, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan pemberitahuan mengenai penundaan jadwal persidangan untuk perkara Nomor 333/Pdt.G/2026/PA.Plk.

Penundaan tersebut dilakukan sehubungan dengan jadwal persidangan yang sebelumnya ditetapkan pada Selasa, 25 Agustus 2026, yang bertepatan dengan hari libur nasional sebagaimana berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, persidangan perkara Nomor 333/Pdt.G/2026/PA.Plk ditunda dan dijadwalkan kembali pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 1 September 2026

Pengadilan Agama Palangka Raya mengimbau kepada para pihak yang berperkara untuk memperhatikan perubahan jadwal tersebut dan hadir sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan kembali.

Pemberitahuan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan untuk memastikan para pihak memperoleh informasi yang jelas mengenai perubahan jadwal persidangan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Palangka Raya, 10 Agustus 2026
Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya