–
Wujudkan “Green Court”, Pengadilan Agama Resmikan Taman Hijau untuk Kenyamanan Publik

Pengadilan Agama Pulang Pisau, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak hanya melalui sistem digitalisasi perkara, kini aspek kenyamanan lingkungan menjadi prioritas dengan diresmikannya Taman Hijau Ramah Lingkungan di area kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi menuju konsep Green Court atau Pengadilan Hijau, yang bertujuan untuk mengurangi kesan kaku dan tegang yang sering melekat pada lembaga peradilan.
Oase di Tengah Proses Hukum, Ketua Pengadilan Agama menyampaikan bahwa pembangunan taman ini didasari oleh empati terhadap para pihak yang datang berperkara. Seringkali, masyarakat yang datang membawa beban pikiran dan stres yang tinggi. “Kami ingin mengubah stigma bahwa pengadilan itu menyeramkan. Dengan adanya taman hijau ini, kami berharap suasana asri dan suara gemericik air dapat memberikan efek relaksasi bagi para pihak yang sedang menunggu antrean persidangan,” ujarnya.
Fasilitas Taman Taman yang dibangun di area terbuka ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, antara lain, Area Duduk Terbuka Kursi taman yang nyaman untuk ruang tunggu outdoor. Vertical Garden Pemanfaatan dinding untuk tanaman hias guna menjaga kesejukan udara. Kolam Ikan Kecil Menambah unsur estetika dan ketenangan suara alam. Pojok Baca Tersedianya literatur ringan dan informasi hukum yang bisa dibaca sambil bersantai.
Selain sebagai area estetika, taman ini juga berfungsi sebagai area resapan air dan paru-paru kota di lingkungan perkantoran. Inovasi ini selaras dengan upaya Pengadilan Agama dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Masyarakat memberikan respons positif atas perubahan ini. Salah satu pengunjung, Siti (34), mengaku merasa lebih tenang. “Biasanya kalau ke sini rasanya tegang, tapi sekarang ada taman jadi lebih sejuk dan nyaman buat menunggu panggilan,” tuturnya.
“C.A.T (Cepat. Aktua;. Terpercaya) Str/TimRed”