Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 38. Tingkatkan Akuntabilitas, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
38. Tingkatkan Akuntabilitas, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
  

Tingkatkan Akuntabilitas, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau,  Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., secara resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 mulai dari Hakim, Panitra, Sekretaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau. Agenda ini merupakan langkah strategis organisasi untuk menetapkan target nyata dan tolok ukur keberhasilan selama satu tahun ke depan.

 

Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif terhadap instruksi Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badilag, melainkan janji publik untuk memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

 

Dalam dokumen yang ditandatangani tersebut, terdapat beberapa target prioritas yang akan diselesaikan oleh PA Pulang Pisau, antara lain:

1. Menargetkan persentase penyelesaian perkara di atas 100% dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan.

2. Meningkatkan penggunaan persidangan elektronik guna mempermudah akses keadilan tanpa batasan jarak.

3. Mewujudkan zero Korupsi, gratifikasi dan bebas dari pungli, sejalan dengan semangat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diterapkan.

4. Memastikan setiap putusan memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan rasa keadilan bagi para pihak.

 

“Perjanjian Kinerja ini adalah ‘kompas’ kita selama tahun 2026. Setiap poin di dalamnya adalah janji kita kepada negara dan masyarakat untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua PA Pulang Pisau dalam sambutannya.

 

Dengan adanya target yang terukur, masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan akan merasakan dampak langsung berupa proses persidangan yang lebih transparan, kepastian waktu penyelesaian perkara, serta akses informasi yang lebih mudah melalui kanal digital yang dikelola oleh tim Informasi dan Teknologi PA Pulang Pisau.

 

Acara penandatanganan ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh aparatur untuk mendukung Ketua PA Pulang Pisau dalam mewujudkan pengadilan yang unggul dan berprestasi di tahun 2026. Dengan selesainya penilaian SKP di awal tahun ini, diharapkan seluruh jajaran pimpinan dan staf memiliki peta jalan yang jelas untuk bekerja selama satu tahun ke depan. Semangat ini diharapkan dapat membawa PA Pulang Pisau meraih prestasi yang lebih baik, terutama dalam memperkuat integritas dan kualitas layanan publik.

 

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”