–
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H. Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Pulang Pisau, 06 Januari 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 05 Januari 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau dan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dan diikuti oleh para pejabat struktural serta aparatur terkait. Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran penting dalam rangka memperkuat komitmen kinerja seluruh pejabat di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Dalam perjanjian kinerja tersebut, dituangkan berbagai target dan indikator kinerja yang harus dicapai selama Tahun 2026. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat, sekaligus sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Dengan adanya perjanjian kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H. memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi, manajemen kepegawaian, serta tata kelola organisasi. Keikutsertaan beliau dalam penandatanganan perjanjian kinerja ini mencerminkan komitmen kuat untuk melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam arahannya menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan agar seluruh target kinerja yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh integritas serta sejalan dengan visi dan misi lembaga peradilan.
Melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, dengan sinergi dan komitmen bersama seluruh aparatur, Pengadilan Agama Pulang Pisau mampu mewujudkan kinerja yang optimal serta lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”