PTSP PA Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Cepat Tanggap untuk Pihak Disabilitas dalam Proses Pengambilan Akta Cerai
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas. Upaya ini terlihat dari peningkatan kualitas layanan cepat tanggap yang diterapkan dalam proses pengambilan akta cerai, sebuah dokumen yang sering kali dibutuhkan segera oleh para pihak berperkara.
Sebagai lembaga peradilan yang mengedepankan akses keadilan, PA Palangka Raya memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dan tidak diskriminatif. Karena itu, fasilitas ramah disabilitas disediakan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan khusus para pengguna layanan. Jalur landai, akses kursi roda, ruang pelayanan yang mudah dijangkau, serta pendampingan langsung dari petugas menjadi bagian dari pelayanan yang disiapkan untuk memudahkan proses pengurusan dokumen.
Petugas PTSP juga sigap memberikan bantuan sejak penyandang disabilitas tiba di area pelayanan. Pemeriksaan dokumen dilakukan dengan cepat, dan pengguna layanan langsung diarahkan agar proses pengambilan akta cerai dapat berjalan tanpa hambatan. Sikap responsif ini bukan hanya untuk mempercepat proses, tetapi juga memastikan pengguna layanan merasa nyaman dan dihargai. Perhatian penuh yang diberikan petugas sering kali menjadi nilai tambah yang membuat masyarakat merasa lebih tenang saat berurusan dengan layanan peradilan.
Selain layanan langsung di kantor, PTSP PA Palangka Raya juga menyediakan saluran informasi melalui telepon dan WhatsApp. Fasilitas ini memudahkan para pihak untuk berkonsultasi terlebih dahulu mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum datang ke kantor, sehingga waktu pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Langkah ini terbukti membantu banyak penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Dedikasi para petugas di garda terdepan pelayanan publik tersebut menunjukkan bahwa PTSP PA Palangka Raya tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga menempatkan nilai kemanusiaan sebagai bagian penting dalam pelayanan. Dengan sikap ramah, berempati, dan profesional, mereka berupaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan aman bagi semua pihak.
Upaya peningkatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PA Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Evaluasi rutin terus dilakukan untuk menyesuaikan fasilitas maupun kompetensi petugas agar pelayanan yang diberikan selalu sesuai standar dan kebutuhan masyarakat. Melalui langkah ini, PA Palangka Raya berharap dapat terus memperkuat akses keadilan bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
799. Kepaniteran PA Sampit Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Hawasbid Triwulan IV Tahun 2025 Selanjutnya
Tim Media Kembali Rilis Berita Kantor Sepekan (BEKANTAN) Sebelumnya


