Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berhasil Penuhi Penilaian E-TR 100%
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berhasil Penuhi Penilaian E-TR 100%
  

Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja aparatur. Hal ini dibuktikan dengan capaian 100% pemenuhan penilaian Electronic Track Record (E-TR) oleh seluruh pegawai pada periode penilaian terbaru.

E-TR merupakan instrumen penilaian digital yang digunakan untuk memonitor kinerja dan aktivitas pegawai secara lebih objektif, transparan, dan terukur. Melalui sistem ini, setiap aparatur dituntut untuk mengisi dan memperbarui rekam jejak kinerjanya secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan meraih capaian 100% ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan, serta komitmen seluruh pegawai untuk memenuhi kewajiban pengisian E-TR tepat waktu. Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur atas pencapaian tersebut.

“Capaian 100% ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan pegawai dalam memenuhi kewajiban penilaian kinerja. Kami berharap konsistensi ini terus dijaga, karena E-TR adalah bagian dari upaya kita menuju tata kelola peradilan yang lebih modern dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, pimpinan juga menegaskan bahwa pemenuhan E-TR bukan hanya administrasi semata, tetapi merupakan standar profesionalitas yang harus terus dipertahankan. Pengisian yang tepat waktu dan akurat menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja individual maupun lembaga.

Dengan tercapainya target ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya kerja yang disiplin, serta menunjang program pembinaan dari Mahkamah Agung RI. (mira)