Pemberkasan Tuntas, Berkas Perkara Siap Didistribusikan
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Petugas Meja 1 Pengadilan Agama Palangka Raya, Hana Fauziah, S.H., melaksanakan kegiatan pemberkasan berkas perkara yang telah didaftarkan oleh para pihak. Pemberkasan ini dilakukan untuk memastikan setiap dokumen tersusun lengkap, tertib, dan siap diproses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Panitera Pengganti yang akan menangani perkara tersebut. (27/11/2025).
Dalam prosesnya, Hana Fauziah, S.H., melakukan pemeriksaan detail terhadap dokumen yang masuk, mulai dari surat gugatan atau permohonan, identitas pihak berperkara, hingga bukti-bukti pendukung lainnya. “Kami memastikan setiap berkas yang diterima benar-benar lengkap sebelum didistribusikan, agar proses persidangan bisa berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Setelah melalui pemeriksaan, berkas perkara kemudian disusun rapi, diberi nomor perkara, dan dimasukkan ke dalam map sesuai standar administrasi Pengadilan Agama Palangka Raya. Penataan yang rapi ini mempermudah Panitera Pengganti dalam mempelajari dan menindaklanjuti perkara, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara. Dedikasi petugas seperti Hana Fauziah, S.H., diharapkan mampu mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara serta memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Pengadilan Agama Tamiang Layang Gelar Briefing, Fokus pada Tindak Lanjut Temuan E-Binwas Selanjutnya


