Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sidang Istbat Nikah Perkara Nomor 498/Pdt.G/2025/PA.Plk Masuki Tahap Pembacaan Permohonan dan Pembuktian
Sidang Istbat Nikah Perkara Nomor 498/Pdt.G/2025/PA.Plk Masuki Tahap Pembacaan Permohonan dan Pembuktian
  

Sidang Istbat Nikah Perkara Nomor 498/Pdt.G/2025/PA.Plk Masuki Tahap Pembacaan Permohonan dan Pembuktian

Palangka Raya, Rabu, 26 November 2025 — Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menjadi panggung proses peradilan pada perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah dengan Nomor 498/Pdt.G/2025/PA.Plk. Agenda persidangan hari ini memasuki Sidang ke-4 dengan acara Pembacaan Permohonan dan Pembuktian.

Sidang berlangsung dengan kehadiran lengkap dari seluruh pihak, baik Penggugat (A) maupun para Tergugat (MA, ZA, RMW, dan R). Kehadiran para pihak memberi warna tersendiri dalam dinamika persidangan yang berjalan tertib dan terfokus pada materi permohonan.

Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan terdiri dari:

  • Hakim Ketua: H. M. Sa’dan, S.Ag.

  • Hakim Anggota 1: Drs. H. Mulyani, M.H.

  • Hakim Anggota 2: Drs. H. Akhmad Baihaqi

  • Panitera Sidang: Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H.

Setelah seluruh rangkaian pembuktian disampaikan di hadapan Majelis, sidang kemudian ditunda untuk memberikan ruang bagi Pelaksanaan Musyawarah Majelis. Adapun sidang lanjutan dijadwalkan pada:

📅 Rabu, 03 Desember 2025
📌 Agenda: Pemberitahuan Putusan
📲 Putusan akan disampaikan secara elektronik melalui sistem informasi peradilan pada aplikasi E-Court.

Dengan berlanjutnya proses persidangan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya terhadap transparansi, ketertiban, dan pelayanan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.