TIM IT PA Palangka Raya Gerak Cepat Tindaklanjuti Surat Badilag Terkait Penayangan Video Elektronik Akta Cerai
Pengadilan Agama Palangka Raya kembali memantapkan langkah modernisasinya. Pada 25 November 2025, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menyampaikan surat penting bernomor 3191/DJA/HM1.2./XI/2025 mengenai Penayangan Video Elektronik Akta Cerai pada area pelayanan publik pengadilan. Video tersebut diinstruksikan agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat sebagai bagian dari peningkatan transparansi dan edukasi layanan.
Begitu surat tersebut diterima, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya langsung memberikan disposisi kepada Tim IT untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Perintah itu ditangkap cepat seperti gelombang sinyal yang langsung memanggil para penggerak teknologi untuk beraksi.
Tim IT segera bergerak: melakukan pengecekan perangkat, menyiapkan kanal penayangan, serta memastikan integrasi konten video dapat berjalan lancar tanpa mengganggu alur layanan. Tak menunggu lama, video elektronik Akta Cerai telah ditayangkan melalui berbagai media internal pengadilan, yaitu:
🌐 TV Media Pengadilan Agama Palangka Raya
🏷️ Ruang Tunggu PTSP – Ditampilkan melalui sistem Antrian PTSP, sehingga mudah terlihat oleh para pencari layanan.
⚖️ Ruang Tunggu Sidang – Ditayangkan melalui Display Antrian Sidang, memungkinkan pihak berperkara mendapatkan informasi sambil menunggu pemanggilan.
Penayangan video ini menjadi sarana edukasi visual yang membantu masyarakat memahami tata cara dan informasi terkait Akta Cerai dengan lebih mudah dan ringkas. Kehadiran media elektronik ini juga selaras dengan upaya Pengadilan Agama Palangka Raya untuk terus memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.
Dengan gerak cepat dan koordinasi yang solid, Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas informasi dan kenyamanan layanan bagi masyarakat. ✨
842. Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan Hari Guru Selanjutnya


